|  |
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih karyawan / buruh). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (keuangan) terbatas.
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program S-2 (Magister) ini dng fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yang telah bekerja) dan sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya mengadakan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan S1 / Sarjana / sederajat dari seluruh bidang ilmu baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan (keuangan) terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang S-2 / Magister pd jurusan serta konsentrasi/kekhususan yang diminati, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar tidak memberatkan calon mahasiswa, dikarenakan selain diberi kemudahan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa dibayar bulanan sesuai kekuatan penghasilan (keuangan) mahasiswa.
Sistem kuliah Program Magister Pascasarjana diselenggarakan dgn profesional dan cocok untuk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi alumni/lulusannya dlm hal menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh solusi permasalahan secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya.
Mahasiswa dan Alumni/lulusan Program Magister Pascasarjana maupun Perkuliahan Reguler, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mempunyai HAK utk memakai gelarnya serta utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumni/lulusan Program Magister Pascasarjana dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / terperinci pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, juga dibekali dgn keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang kemahirannya.
Alumni/lulusan Program Magister Pascasarjana keahlian penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci; meningkatkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Program Magister Pascasarjana mendapatkan keahlian dlm hal memperoleh solusi permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya. Hal tersebut disebabkan alumni/lulusan Program Magister Pascasarjana dipersiapkan menjadi Magister/Master (S-2) sesuai kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan identitasnya dgn bekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. |
| |
|